Rabu, 26 April 2017

Yayasan Penyalur Baby Sitter

Yayasan Penyalur Baby Sitter
Kami adalah Yayasan Penyalur Baby Sitter yang menjadi mitra pemerintah dibidang ketenagakerjaan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Terampil, Produktif, dan Siap Pakai.

Salah satu layanan yang kami sediakan adalah Penyalur Baby Sister.

Misi kami adalah membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan dibidang perawatan keluarga antara lain : Asisten Rumah Tangga, Baby Sitter (Perawat Bayi), Nanny (Perawat Balita) dan Elderly Caretaker (Perawat Lansia).

Anda dapat meminta kami untuk mendapatkan Baby Sitter dengan langsung menghubungi kami di nomor 02178880468-081281805167-085772836908.

Dan berikut ini hak dan kewajiban Anda jika menggunakan Jasa Baby Sitter kami

Hak Pengguna Jasa

a. Memperoleh informasi tentang Baby Sitter

b. Mendapatkan Baby Sitter yang mampu bekerja dengan baik

c. Mendapatkan hasil kerja yang baik

Kewajiban Pengguna Jasa

a Membayar upah sesuai perjanjian kerja

b Memberikan makanan dan minuman yang sehat

c Memberikan hak istirahat yang cukup kepada Baby Sitter

d.Memberikan kesempatan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang di anut          Baby Sitter

e.Memberikan tunjukan hari raya sekali dalam setahun

f.Memberikan hak cuti sesuai dengan kesepakatan;
Kami juga melayani penyalur pembantu.


Untuk Lebih Jelas Baca Juga Jasa Penyalur Baby Sitter Terbaik

Tidak ada komentar: